Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 F yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Keberadaan UU No. 14 Tahun 2008 sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan :
Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 di Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 800/ 78/ I.3/ DISHUT Tanggal 23 Maret 2021 tentang Penunjukan Tim Pelaksana Penyusun PPID Perangkat Daerah Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah untuk menyediakan akses informasi publik bagi pemohon informasi. Peraturan ini bertujuan untuk :
Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah harus membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi dalam mengelola Informasi Publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah. Dalam rangka memenuhi kewajiban tersebut untuk membuka akses publik terhadap informasi yang dikuasai oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan non¬elektronik.
Dengan membuka akses publik terhadap informasi diharapkan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat yang sebaik-baiknya. Dengan demikian, hal itu dapat mempercepat perwujudan pemerintahan terbuka yang merupakan upaya strategis mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan terciptanya kepemerintahan yang baik (good govemance).
01 Desember 2023 08:00
30 November 2023 09:00
29 November 2023 07:30
Perayaan Puncak HUT Ke- 52 KORPRI Tahun 2023
28 November 2023 09:00
Audiensi Program Penurunan Emisi di Kalimantan Tengah
27 November 2023 08:00
Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Hutan (KTH) (Fasilitasi Penyusunan RKT) di Palangka Raya
20 November 2023 08:30
Pembukaan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023