Dishut Kalteng Dukung Penyusunan RPJMD 2025–2029 dalam Musrenbang Provinsi

Dishut Kalteng Dukung Penyusunan RPJMD 2025–2029 dalam Musrenbang Provinsi

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Agustan Saining, turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029. Kegiatan strategis ini digelar di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Jl. RTA Milono No. 1, Palangka Raya, pada Rabu (28/5/2025).

Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan, yang akan menjadi bagian dari kerangka besar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045. Penyusunan ini juga diarahkan untuk mendukung visi nasional Indonesia Emas 2045.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menekankan bahwa RPJMD merupakan instrumen strategis yang tidak hanya menjadi pedoman pembangunan daerah, tetapi juga harus selaras dengan rencana nasional. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat kolaborasi, agar pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini semakin optimal dan memberi dampak nyata bagi rakyat,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyatakan dukungannya terhadap arah pembangunan yang akan dirumuskan melalui RPJMD. Ia menegaskan pentingnya peran sektor kehutanan dalam menjaga keseimbangan ekologis dan menopang pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

“Sektor kehutanan memiliki kontribusi strategis dalam menjaga daya dukung lingkungan sekaligus mendukung ketahanan ekonomi masyarakat lokal. Kami berkomitmen menyelaraskan program kehutanan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD,” ujar Agustan.

#kaltengmakinberkah
#kaltengberakhlak
#dishut
#dishutprovkalteng
#kalteng
#palangkaraya
#asnberakhlaksukaikan