






Apel Aktivasi Pos Lapangan dan Pos Komando Satgas Pengendalian Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025
Palangka Raya, Rabu, 11 Juni 2025 — Dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau dan potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPB-PK (Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran) menggelar Apel Aktivasi Pos Lapangan dan Pos Komando Satuan Tugas Pengendali Karhutla Tahun 2025, bertempat di halaman Pusdalops PB BPB-PK Provinsi Kalteng, Jl. Tjilik Riwut Km. 2,5 Palangka Raya.
Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan turut dihadiri oleh pejabat strategis lainnya, termasuk Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Asisten I Sekda, dan Kepala Pelaksana BPB-PK.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Prov. Kalteng menekankan pentingnya sinergi seluruh stakeholder dalam penanganan Karhutla:
“Kesiapan personel dan peralatan harus berjalan beriringan dengan koordinasi lintas sektor. Pos Komando dan Pos Lapangan yang kita aktifkan hari ini harus menjadi pusat respons cepat dan tepat dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah rawan.”
Ucapan & Tanggapan Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalimantan Tengah:
Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng menyatakan dukungan penuh terhadap pengaktifan Posko Satgas Karhutla:
“Kami dari Dinas Kehutanan siap mengerahkan seluruh jajaran, termasuk KPH dan Brigade Pengendalian Karhutla di lapangan, untuk mendukung pengawasan serta penanganan dini Karhutla,” ujarnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak:
“Kebakaran hutan dan lahan adalah persoalan bersama. Diperlukan kolaborasi aktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat lokal untuk menjaga hutan dan lahan dari ancaman api. Kami siap mengawal dan memperkuat langkah-langkah pencegahan di seluruh wilayah kerja kehutanan.”
Dengan dilaksanakannya apel ini, diharapkan seluruh elemen terkait siap siaga menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla, serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih tangguh dan responsif terhadap bencana lingkungan.






