


Belakangan ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan membatasi layanan WhatsApp Call dan VoIP (Voice over Internet Protocol) di Indonesia. Faktanya? Itu tidak benar ya Sobin!
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, secara tegas membantah kabar tersebut dalam siaran pers resmi Kementerian Komdigi pada 18 Juli 2025 di Jakarta.
Pemerintah juga belum pernah merancang, mempertimbangkan, apalagi mengusulkan pembatasan layanan komunikasi digital seperti WhatsApp Call maupun VoIP. Jelas itu tidak benar ya Sobat Informasi!🙅🏻
Saat ini masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada sumber resmi.
💡 Yuk, jadi pengguna digital yang cerdas. Saring sebelum sharing!
Follow @diskominfosantikkalteng dan pantau terus update-nya ya!
#diskominfosantik#dishutprovkalteng#kaltengsemakinberkah#kaltengmaju#anakmudakalteng#kaltengberkah