Kegiatan Sarasehan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2025 yang lalu di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo di Kementerian Kehutanan, Jakarta dihadiri oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Bp. Agustan Saining, S.Hut., M.Si, yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Bp. Waluyo Budi Setyono, S.Hut. Dalam acara yang dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia Bp. Raja Juli Antoni menyampaikan penekanan pentingnya penguatan KPH sebagai titik kritis pemerataan tutupan hutan. Acara yang bertema “Kesatuan Pengelolaan Hutan Melalui Konsolidasi Tata Ruang untuk Mendukung Investasi Iklim, Industri Reboisasi Hasil Hutan dan Penyerap Bersih FOLU Indonesia 2030” dengan tagline “Yang Jaga Hutan Harus Yang Dekat Dengan Hutan” , dan “Hutan harus dipulihkan, pembangunan tidak boleh berhenti, masyarakat akan bertahan”. Bapak Menteri Kehutanan menegaskan pula bahwa KPH berada di garda terdepan dalam pengelolaan hutan lestari, karena, yang merawat hutan haruslah mereka yang tinggal di dekat hutan dan memastikan hutan tetap lestari, pembangunan tidak terhenti, dan masyarakat sekitar Sejahtera.

Pada Acara tersebut KPH Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan Sertifikat Efektivitas Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung (KPH Efektif) pada 9 Unit KPH yaitu :
a. UPT KPHP Barito Hilir Unit VII dan Unit XIV
b. UPT KPHP Katingan Hilir Unit XXX
c. UPT KPHP Kahayan Hulu Unit XV dan Unit XVI
d. UPT KPHP Kahayan Tengah Unit III, Unit XIII dan Unit XVIII
e. UPT KPHL Kahayan Hilir Unit XXXI

KPH di Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya berkontribusi dalam Pembangunan Daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya menuju “Masyarakat Sejahtera dan Hutan Lestari”.

#kaltengmakinberkah
#kaltengberakhlak
#dishut
#dishutprovkalteng
#kalteng
#palangkaraya
#asnberakhlaksukaikan