RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA/KELURAHAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2026

Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, bertempat di GOR Indoor Serbaguna Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan kelurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat koordinasi dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen mendukung pembangunan daerah dari tingkat desa dan kelurahan.

Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa dan kelurahan, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor hingga ke tingkat desa dan kelurahan merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, peran pemerintah desa sangat strategis dalam menjaga kelestarian hutan, mengendalikan kebakaran hutan dan lahan, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana demi kesejahteraan masyarakat.

#RakorPemdes2026#PemprovKalteng#KalimantanTengah#DesaMaju#KelurahanMaju#KolaborasiMembangun#PelayananPublik#PembangunanDaerah#DishutKalteng#KaltengBERKAH#HumaBetang