




Palangka Raya, Kamis (13 Agustus 2026) β Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), akan dilaksanakan Rapat Koordinasi PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada:
π
Hari/Tanggal: Kamis, 13 Agustus 2026
β° Waktu: Pukul 09.00 WIB β selesai
π Tempat: Aula Jayang Tingang Lantai 1, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono No. 1, Palangka Raya.
Rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antar-PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola PPID dapat meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta kualitas dalam pengelolaan dan penyediaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang menyediakan informasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Koordinasi PPID se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
#RakorPPID#PPIDKalteng#KalimantanTengah#KeterbukaanInformasiPublik#InformasiPublik#PelayananPublik#Transparansi#Akuntabilitas#PemprovKalteng#KaltengMakinBerkah






