



Meningkatkan Pemahaman Legalitas dan Kelestarian Usaha Kehutanan
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pelaku UMKM dalam memenuhi ketentuan legalitas dan kelestarian hasil hutan, sekaligus mendorong tata kelola usaha yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Yemmi Rakhman, S.Hut.
Melalui bimbingan teknis ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai penerapan SVLK, pemenuhan persyaratan legalitas bahan baku dan produk, serta pentingnya tertib administrasi dalam mendukung keberlangsungan usaha dan peningkatan daya saing produk hasil hutan.
Yemmi Rakhman, S.Hut. menyampaikan bahwa pemahaman terhadap SVLK menjadi bagian penting bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usaha kehutanan secara legal dan bertanggung jawab.
โMelalui bimbingan teknis ini, kami berharap para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas dan kelestarian dalam menjalankan usahanya. Pemenuhan SVLK tidak hanya mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk hasil hutan.โ
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM semakin siap memenuhi ketentuan yang berlaku, meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, serta turut berkontribusi dalam mewujudkan sektor kehutanan Kalimantan Tengah yang legal, lestari, dan berkelanjutan. ๐ณ๐ค
#DishutKalteng#DinasKehutananKalteng#SVLK#BimtekSVLK#SVLKUntukUMKM#UMKMKehutanan#LegalitasHasilHutan#KehutananBerkelanjutan#KelestarianHutan#KalimantanTengah#PalangkaRaya#YemmiRakhman






