




Memperkuat Kemitraan Konsesi Hutan Menuju Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka Kemitraan Konsesi Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palangka Raya pada JumatโSabtu, 9โ10 Oktober 2026, bertempat di Alltrue Hotel, Jalan Menteng I No. 3, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Yemmi Rakhman, S.Hut.
Kegiatan ini direncanakan diikuti oleh 110 peserta yang berasal dari pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta KPH di Provinsi Kalimantan Tengah.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai perizinan berusaha pemanfaatan hutan, sekaligus memperkuat pelaksanaan kemitraan konsesi hutan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap memperhatikan prinsip kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi dan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, pemegang izin, serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang bertanggung jawab, sehingga hutan tetap lestari dan mampu memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera! ๐ณ๐ค
#DishutKalteng#DinasKehutananKalteng#BPHLWilayahXII#BimtekPBPH#PerizinanBerusahaPemanfaatanHutan#KemitraanKehutanan#PengelolaanHutanBerkelanjutan#HutanLestari#MasyarakatSejahtera#KalimantanTengah#PalangkaRaya#YemmiRakhman






