
Tahukah Sobat Rimbawan? Hutan riparian merupakan hutan yang tumbuh di sepanjang aliran sungai, anak sungai, dan daerah bantaran sungai. Keberadaannya memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan kehidupan satwa liar di Kalimantan Tengah.
Hutan riparian berfungsi sebagai pelindung alami sungai dengan menjaga kualitas air, menyaring sedimen dan polutan, serta mencegah erosi pada tebing sungai. Selain itu, kawasan ini juga menjadi koridor atau jalur pergerakan berbagai satwa liar yang menghubungkan habitat satu dengan habitat lainnya.
Keanekaragaman hayati di hutan riparian sangat tinggi. Berbagai satwa seperti orangutan, beruang madu, bekantan, rangkong, hingga kijang memanfaatkan kawasan ini sebagai tempat mencari makan, berlindung, dan berkembang biak. Tidak heran jika hutan riparian menjadi salah satu ekosistem penting yang harus dijaga keberadaannya.
Namun, hutan riparian juga menghadapi berbagai ancaman seperti penebangan di bantaran sungai, kebakaran hutan dan lahan, aktivitas pertambangan, serta pencemaran air sungai. Jika tidak dikelola dengan baik, kerusakan hutan riparian dapat berdampak langsung pada kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si, menyampaikan:
“Hutan riparian memiliki fungsi strategis sebagai penjaga kualitas air dan pelindung ekosistem sungai. Menjaga hutan riparian berarti menjaga sumber kehidupan, keberlangsungan habitat satwa liar, serta kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. Mari bersama-sama melindungi kawasan bantaran sungai sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kalimantan Tengah yang hijau, lestari, dan berkelanjutan.”
🌱 Jaga Hutan Riparian, Jaga Sungai, Jaga Kehidupan!
#DishutKalteng
#HutanRiparian
#JenisHutanKalteng
#KalimantanTengah
#HutanLestari
#JagaSungaiJagaKehidupan
#KaltengHijauLestari
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#PelestarianHutan
#KeanekaragamanHayati
#HutanUntukMasaDepan






