
π Kabar Gembira untuk Masyarakat Kalimantan Tengah!
Dalam rangka Hari Jadi Kalteng ke-68 dan HUT RI ke-80, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah memberikan kebijakan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)! ππ
π Periode: 23 Juni s/d 23 September 2025
π¬ Cukup bayar pajak tahun berjalan, dan dapatkan pembebasan untuk:
β
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
β
Bebas Pokok Tunggakan Pajak
β
Bebas Bea Balik Nama (BBNKB) kendaraan second
β
Bebas Bea Balik Nama mutasi dari luar provinsi
β
Bebas Denda SWDKLLJ (untuk tahun-tahun lalu)
π‘ Tetap dibayarkan:
Pokok SWDKLLJ
Bea Balik Nama Kendaraan/Mutasi (PNBP)
π βBayar Pajakmu, Bangun Huma Betang, Wujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju.β
π₯ H. Sugianto Sabran & H. Edy Pratowo
Gubernur & Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
π Info lengkap: Hubungi kantor Samsat terdekat atau cek website resmi Bapenda Kalteng.
#KaltengBebasDenda
#HUTKalteng68
#HUTRI80
#PembebasanPajak
#BapendaKalteng
#DishubKalteng
#Iβ€PlatKH
#KaltengBerkah
#BayarPajakmuBangunNegerimu






