



📅 Selasa, 2 Juni 2026
📍 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam upaya mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Peningkatan Kapasitas Disiplin ASN sebagai sarana penguatan pemahaman terhadap kewajiban, tanggung jawab, serta etika kerja Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menerapkan disiplin kerja, menjaga profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan disiplin yang kuat, diharapkan setiap pegawai mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif, efisien, dan penuh tanggung jawab.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si, menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja organisasi yang unggul.
“Disiplin bukan hanya tentang kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang komitmen untuk memberikan hasil kerja terbaik. Saya berharap seluruh ASN dan PPPK dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas, serta bekerja secara maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing demi mendukung tercapainya tujuan organisasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, seluruh ASN dan PPPK diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan produktivitas, menjaga kedisiplinan, memperkuat sinergi, serta terus berinovasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dan pembangunan daerah.
#DisiplinASN#ASNBerAKHLAK#PPPKBerkinerja#DinasKehutananKalteng#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#KaltengMakinBERKAH#ProfesionalMelayani#KinerjaOptimal#PelayananPublikPrima#DishutKalteng#KaltengHijauLestari






