Desa Sei Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan – Upaya menjaga dan memulihkan ekosistem pesisir terus dilakukan melalui penanaman mangrove. Sebagai bentuk tindak lanjut atas kegiatan penanaman yang telah dilaksanakan pada tahun 2024, dilakukan peninjauan terhadap pertumbuhan tanaman mangrove di kawasan Desa Sei Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Peninjauan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan perkembangan mangrove yang telah ditanam, sekaligus memastikan tanaman dapat tumbuh dan berkembang dengan baik di kawasan pesisir.
Pertumbuhan mangrove menjadi salah satu indikator penting dalam keberhasilan kegiatan rehabilitasi ekosistem pesisir. Tanaman yang tumbuh dengan baik diharapkan dapat membentuk kawasan mangrove yang lebih rapat dan memberikan manfaat ekologis, seperti membantu melindungi pesisir dari abrasi, menjadi habitat berbagai jenis biota, serta menjaga keseimbangan lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan penanaman harus diikuti dengan pemantauan dan pemeliharaan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Penanaman bukanlah akhir dari sebuah kegiatan, tetapi merupakan awal dari proses panjang untuk memastikan tanaman dapat tumbuh dan memberikan manfaat. Karena itu, peninjauan seperti ini penting dilakukan untuk melihat perkembangan mangrove sekaligus menentukan langkah pemeliharaan yang diperlukan.”
Beliau juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kawasan mangrove.
“Keberhasilan rehabilitasi mangrove membutuhkan kolaborasi. Pemerintah, masyarakat dan seluruh pihak terkait harus bersama-sama menjaga tanaman yang sudah ditanam agar dapat tumbuh menjadi ekosistem mangrove yang kuat dan memberikan manfaat bagi lingkungan serta masyarakat pesisir.”
#DishutKalteng#MangroveKalteng#PeninjauanMangrove#Mangrove2024#DesaSeiUndang#SeruyanHilir#KabupatenSeruyan#RehabilitasiMangrove#PesisirTerjaga#HutanLestari#JagaMangrove#KaltengBERKAH






