📑 Monitoring & Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Pada Kamis, 18 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng menyampaikan sambutan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik di tengah kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.

✨ Tujuan Kegiatan:

Meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik.

Memastikan data dan informasi yang tersedia dapat terverifikasi dengan baik dan mudah diakses publik.

Mendorong sinergi antara Dinas Kehutanan dan Komisi Informasi dalam pengelolaan layanan informasi.

📌 Input:

Penilaian dan monitoring atas pengelolaan informasi publik di Dinas Kehutanan.

Diskusi, klarifikasi, serta verifikasi dokumen terkait keterbukaan informasi.

Masukan dan rekomendasi dari Tim Penilai Komisi Informasi.

📈 Output yang Diharapkan:

Tersedianya data dan informasi publik yang lebih akurat, valid, dan terstruktur.

Peningkatan kualitas layanan informasi di lingkungan Dinas Kehutanan.

Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui transparansi informasi publik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Dinas Kehutanan semakin siap menghadapi tantangan keterbukaan informasi di era digital, sekaligus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat. 🌿

#DishutKalteng#KeterbukaanInformasiPublik#Monev2025#KomisiInformasi#Transparansi#GoodGovernance#KaltengBerkah#KaltengMaju