



Dalam rangka memperkuat upaya Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla), tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini melaksanakan kegiatan normalisasi kanal di jalur kanal yang menjadi bagian dari kawasan rawan kebakaran.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengerahkan 2 unit alat berat ekskavator untuk mendukung penanganan dan pengelolaan kanal di wilayah Tumbang Nusa dan Desa Taruna. Normalisasi kanal diharapkan dapat membantu memperlancar tata kelola air, terutama dalam menjaga kondisi lahan tetap basah dan mengurangi potensi terjadinya kebakaran, khususnya pada kawasan yang rentan mengalami kekeringan.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan turut didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Fritno, S.Hut. Pendampingan ini menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan pengawasan dalam memastikan langkah-langkah pengendalian karhutla berjalan secara optimal.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui pemadaman, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang berkelanjutan.
“Normalisasi kanal merupakan bagian penting dari upaya mitigasi karhutla. Dengan menjaga tata kelola air di lahan gambut, kita berupaya mencegah munculnya titik api sejak dini. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk melindungi hutan, lingkungan, dan masyarakat.”
🌱 Kanal terjaga, lahan tetap basah, risiko karhutla kita tekan bersama.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam melakukan pencegahan dan kesiapsiagaan karhutla, tidak hanya melalui pemadaman saat terjadi kebakaran, tetapi juga melalui langkah-langkah preventif dan pengelolaan tata air di lapangan.
Bersama kita cegah karhutla, jaga hutan dan lahan, serta lindungi Kalteng dari ancaman asap.
#DinasKehutananKalteng#DishutKalteng#Dalkarhutla#Karhutla#Kalteng#TumbangNusa#DesaTaruna#NormalisasiKanal#PencegahanKarhutla#JagaHutan#JagaLahan#KaltengBebasAsap






