Ormas Dayak bersama seluruh paguyuban di Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk tetap menjaga kebersamaan dan kesatuan, dengan
Sehubungan dengan dinamika yang terjadi saat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas, keamanan,
*PEMBERITAHUAN PINDAH KANTOR*Pemberitahuan penting terkait dengan pemindahan kantor DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah. Terhitung sejak 1 September 2025, seluruh operasional kantor
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menerima penghargaan dalam acara Pemimpin Daerah Award (PDA) iNews 2025 kategori inovasi daerah satu rumah satu
Pada Hari Senin, 1 September 2025, di Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan kegiatan apel pagi rutin lingkup
📸🌿 LOMBA FOTO & REELS IG “CAPTURE THE NATURE” 🌿📸Kolaborasi Telkomsel x Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah Ayo tunjukkan kreativitasmu
📅 26 – 28 Agustus 2025📍 Balai KSDA Kalteng & Area ABKT Katingan Dalam rangka mendukung upaya konservasi di Kalimantan
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan
PALANGKA RAYA – Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Tengah
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk tahun 1962 sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan bergabung dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Organisasi ini kemudian direstrukturisasi melalui Perda Kalteng No. 9/2013 yang mengubah Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
© 2024 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah