
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk mengikuti Uji Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan informatif.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu wujud komitmen Dinas Kehutanan dalam mendukung pemerintahan yang baik.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik, memperkuat kualitas pelayanan informasi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang transparan dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan semangat mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” ungkapnya.
Melalui keikutsertaan dalam uji keterbukaan informasi publik ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang kehutanan.
Transparan dalam informasi, profesional dalam pelayanan, dan berkomitmen untuk Kalimantan Tengah yang lebih maju.
#DishutKalteng#DinasKehutananKalteng#KeterbukaanInformasiPublik#UjiKeterbukaanInformasiPublik#PelayananPublik#TransparansiInformasi#KaltengBerkah#KaltengMaju






