Dishut Kalteng Hadiri Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Palangka Raya — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah turut serta dalam Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada 15–16 Oktober 2025, bertempat di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Komisi Informasi untuk menilai dan memantau pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dinas Kehutanan Kalteng diwakili oleh Sekretaris Dinas, Waluyo Budi Setyono, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining. Dalam paparannya, Ia menyampaikan komitmen kuat Dinas Kehutanan untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui kegiatan ini, kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pelayanan informasi di Dinas Kehutanan semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Waluyo.

Ia juga menambahkan, Dinas Kehutanan Kalteng selama ini telah menjalankan berbagai inovasi dalam pengelolaan informasi publik, termasuk melalui optimalisasi website resmi, media sosial, dan kanal layanan informasi digital yang terintegrasi dengan PPID Utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kami berupaya agar seluruh kegiatan dan program kehutanan bisa diakses secara terbuka, mulai dari kebijakan, data, hingga kegiatan lapangan. Hal ini menjadi wujud tanggung jawab kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan terpercaya,” tambahnya.

#kaltengmakinberkah
#kaltengberakhlak
#dishut
#dishutprovkalteng
#kalteng
#palangkaraya
#asnberakhlaksukaikan