




Gubernur Kalteng Lakukan Sidak Mendadak, Temukan Truk ODOL dan Kecelakaan Angkutan Kayu
PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tengah perjalanan dari Palangka Raya menuju Gunung Mas pada Selasa, 27 Mei 2025. Dalam kegiatan tersebut, gubernur menemukan sejumlah pelanggaran di jalur transportasi, termasuk truk Over Dimension Over Load (ODOL) serta kecelakaan yang melibatkan angkutan kayu.
Sebuah kendaraan pengangkut kayu ditemukan dalam kondisi terbalik di ruas jalan, dengan seluruh muatan kayu berhamburan ke badan jalan. Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menyatakan bahwa kayu yang diangkut memiliki dokumen lengkap dan sah, namun kendaraan tersebut diketahui melampaui batas tonase yang diizinkan dan menggunakan pelat nomor dari provinsi lain.
“Surat-surat kepemilikan kayunya lengkap dan sah, namun tonasenya melebihi 10 ton. Selain itu, kendaraan tersebut berpelat dari provinsi tetangga, bukan Kalimantan Tengah,” ujar Agustan.
Ia juga menyampaikan harapannya agar ke depan semua angkutan yang beroperasi di wilayah Kalteng mematuhi aturan muatan dan administrasi kendaraan.
“Kami berharap semua angkutan yang beroperasi di Kalteng ke depan dapat menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah, agar lebih mudah diawasi dan sesuai dengan domisili operasionalnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar Sabran, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi truk besar, untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.
“Keselamatan dan kelancaran lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan,” ungkap Gubernur.
#kaltengmakinberkah
#kaltengberakhlak
#dishut
#dishutprovkalteng
#kalteng
#palangkaraya
#asnberakhlaksukaikan






