Gubernur Kalteng Lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme

Muara Teweh – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng di GPU Balai Antang Muara Teweh, Minggu (16/11/2025). Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kualitas penyelenggaraan MTQH di Bumi Tambun Bungai.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa Dewan Hakim dan Panitera memegang tanggung jawab besar dalam menjaga marwah musabaqah. Ia menekankan bahwa seluruh proses penilaian harus berjalan objektif, profesional, dan sesuai ketentuan. “Dewan Hakim dan Panitera merupakan tumpuan harapan dalam menegakkan kejujuran serta menjamin integritas hasil musabaqah. Karena itu, objektivitas dan profesionalisme harus menjadi landasan utama,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan agar unsur perhakiman bekerja dengan ketulusan, menghindari pola pikir subjektif, serta tidak mempertimbangkan hubungan personal dengan peserta. Segala bentuk penilaian, menurutnya, harus murni berdasarkan kemampuan dan penampilan peserta pada setiap cabang lomba.

Lebih jauh, Gubernur menyampaikan bahwa penerapan profesionalisme—mulai dari disiplin aturan, kompetensi, hingga tanggung jawab moral—akan menghasilkan penyelenggaraan MTQH yang berkualitas serta melahirkan peserta terbaik untuk mewakili Kalimantan Tengah pada MTQ Tingkat Nasional 2026 di Semarang, Jawa Tengah.

Di tengah pelaksanaan kegiatan, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya nilai-nilai integritas dalam sebuah ajang keagamaan sebesar MTQH. “MTQH bukan sekadar lomba, tetapi ruang pembentukan karakter. Integritas dalam penilaian adalah kunci agar nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar hadir dalam penyelenggaraannya,” ujarnya. Ia menilai bahwa transparansi dan ketelitian Dewan Hakim menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

#kaltengmakinberkah
#kaltengberakhlak
#dishut
#dishutprovkalteng
#kalteng
#palangkaraya
#asnberakhlaksukaikan