Membangun Kepastian Hukum Kawasan Hutan 🌳

BPKH Wilayah XXI bersama dengan UPT KPHP Sukamara Lamandau melaksanakan kegiatan Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

Kegiatan ini berlokasi di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hutan lestari, masyarakat sejahtera! 🇮🇩

#KementerianKehutanan#BPKHWilayahXXI#KPHPSukamaraLamandau#PPTPKH#PenataanKawasanHutan#Sukamara#KalimantanTengah#Kalteng#HutanUntukRakyat#TataKelolaHutan#KepastianHukum#BumiGawiBarinjam#LingkunganHidup#IndonesiaHijau#PemantapanKawasanHutan