Pembahasan Konflik Tanah dan Tata Kelola Wilayah Kelompok Tani Hutan

Pembahasan Konflik Tanah dan Tata Kelola Wilayah Kelompok Tani Hutan

📍 Aula Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
⏰ Rabu, 25 Juni 2025, 09.00 WIB – selesai

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan persoalan kehutanan berbasis dialog dan musyawarah. Kali ini melalui kegiatan Pembahasan Konflik Tanah terkait area Kelompok Tani Hutan dan Tanah Ulayat Kesultanan Kotawaringin, khususnya menyangkut lokasi yang dikelola oleh Kelompok Tani Kusuma Alam Sejahtera, dengan tokoh yang terlibat antara lain Bapak M. Jamaludin dan Bapak Gusti Jalaluddin.

✳ Tujuan Kegiatan:
Memediasi persoalan tata kelola lahan antara kelompok tani dan pihak Kesultanan Kotawaringin.

Menjaga keharmonisan dan kejelasan status lahan untuk mendukung kelestarian serta pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan berkelanjutan.

Mendorong penyelesaian konflik kehutanan secara damai, adil, dan transparan.

🎙 Harapan Kepala Dinas Kehutanan, Agustan Saining, S.Hut., M.Si, yang di wakilkan oleh Kabid Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat & Hutan Adat, Ari Wibowo, S.Hut., M.Si :

“Kami berharap forum ini menjadi titik terang penyelesaian persoalan lahan, bukan hanya dari sisi hukum dan administrasi, tetapi juga secara sosial dan kultural. Kami ingin agar seluruh pihak tetap menjunjung tinggi semangat dialog dan kerja sama.”

💬 Dinas Kehutanan Kalteng akan terus mengawal proses ini agar menjadi model penanganan konflik kehutanan yang mengedepankan komunikasi, partisipasi, dan keadilan sosial.

#DishutKalteng
#KonflikLahan
#KelompokTaniHutan
#KesultananKotawaringin
#DialogHutan
#KaltengBerkah
#HutanUntukSemua
#MusyawarahUntukMasaDepan
#TataKelolaHutan