Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim Panja RUU Kabupaten/Kota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Aula Jayang Tingang, Rabu (24/6/2026). Kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan dan aspirasi daerah terkait penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng menyambut baik dan mendukung penuh pembahasan RUU tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kedudukan daerah, memperjelas batas wilayah, serta mempercepat pembangunan yang merata dan berkeadilan, termasuk perlindungan masyarakat adat.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.






