Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial

Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial

📍 Desa Tanjung Bantur

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Hutan Adat melaksanakan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Perhutanan Sosial di Desa Tanjung Bantur.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman kelompok tani hutan serta lembaga pengelola Perhutanan Sosial dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Melalui forum ini, peserta mendapat penguatan tentang:
✅ Tugas dan fungsi kelembagaan KTH
✅ Tata kelola organisasi kelompok
✅ Perencanaan rencana kerja usaha (RKUP/RKPS)
✅ Sinergi dengan mitra pendamping dan perangkat desa

💬 Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kelompok tani hutan di Desa Tanjung Bantur mampu menjalankan perannya sebagai pengelola hutan sosial secara mandiri, legal, dan berdaya saing, menuju hutan yang lestari dan masyarakat yang sejahtera.

#PerhutananSosial
#KelembagaanPS
#KTHTanjungBantur
#DishutKalteng
#PemberdayaanMasyarakat
#HutanLestariMasyarakatSejahtera
#KaltengBerkah
#KolaborasiHutanRakyat