



Penguatan Tata Kelola Barang Milik Daerah Melalui Rekonsiliasi Persediaan I Tahun 2025
🗓 17–20 Juni 2025
📍 Aula Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
Dalam rangka menyelaraskan pelaporan data barang persediaan tahun 2025 serta perhitungan pajak berbasis Coretax, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Kegiatan Rekonsiliasi Persediaan I.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPHP dan KPHL serta unit kerja terkait di lingkungan Dishut Kalteng, yang dibagi dalam dua gelombang:
🟢 17–18 Juni
Untuk KPHP/KPHL wilayah Murung Raya, Barito, Kapuas, hingga unit teknis perencanaan dan perlindungan hutan.
🔵 19–20 Juni
Untuk KPHP/KPH wilayah Katingan, Kotawaringin, Lamandau, serta unit bidang teknis dan sekretariat dinas.
💻 Peserta diminta membawa laptop dan contoh berkas SPJ GU/LS sebagai bahan koordinasi teknis.
🔍 Tujuan kegiatan ini adalah memastikan kesesuaian data yang akurat, tertib administrasi, dan pelaporan yang selaras dalam mendukung tata kelola kehutanan yang akuntabel.
#DinasKehutananKalteng
#RekonsiliasiPersediaan
#TransparansiData
#AdministrasiBerkelanjutan
#KaltengBerkah
#DishutTertibData






