Resmi diresmikan pada, Sabtu 02 Mei 2026, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Bundaran Besar Palangka Raya menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan ruang kota yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.
Diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, kehadiran RTH ini tidak hanya mempercantik wajah Kota Palangka Raya, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan ruang publik yang nyaman dan ramah lingkungan.
Semoga RTH Kawasan Bundaran Besar ini menjadi paru-paru kota, ruang interaksi yang hidup, tempat tumbuhnya kebersamaan, serta simbol harmoni antara pembangunan dan kelestarian alam di Bumi Tambun Bungai.
Follow @Diskominfosantikkalteng untuk update resmi seputar Pemprov Kalteng 📌
#KaltengBerkah#KaltengMaju#Diskominfosantikkalteng#PemprovKalteng






