






Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Ke-42 Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional secara mandiri di masing-masing unit kerja.
Pelaksanaan upacara ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak, menumbuhkan kepedulian terhadap hak-hak anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Upacara akan dilaksanakan pada:
🗓 Hari/Tanggal: Kamis, 23 Juli 2026
📍 Tempat: Halaman Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah
Melalui momentum Hari Anak Nasional, diharapkan seluruh aparatur pemerintah dapat menjadi teladan dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak serta mendukung pemenuhan hak, perlindungan, dan tumbuh kembang anak sebagai generasi penerus bangsa.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., mengajak seluruh jajaran Dinas Kehutanan untuk berpartisipasi aktif dalam memperingati Hari Anak Nasional sebagai wujud kepedulian terhadap masa depan generasi muda.
“Anak adalah aset bangsa yang harus kita lindungi bersama. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka agar menjadi generasi yang berkarakter, cerdas, dan siap membangun Indonesia di masa depan,” ujar Dr. Agustan Saining.
#HariAnakNasional2026#HAN2026#AnakTerlindungiIndonesiaMaju#DishutKalteng#KalimantanTengah#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa






