
Hutan memiliki peran yang sangat penting sebagai penjaga siklus air. Kawasan hutan berfungsi sebagai daerah resapan yang mampu menyerap air hujan, menyimpannya di dalam tanah, kemudian melepaskannya secara bertahap sehingga menjaga ketersediaan air sepanjang tahun.
Akar pepohonan membantu memperkuat struktur tanah sekaligus meningkatkan daya serap air. Dengan demikian, hutan mampu menjaga debit sungai, mata air, serta cadangan air tanah yang menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat, pertanian, dan berbagai sektor lainnya.
Keberadaan hutan yang lestari juga berperan dalam mengurangi risiko banjir saat musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Oleh karena itu, menjaga hutan berarti menjaga keberlanjutan sumber daya air untuk kehidupan sekarang dan generasi mendatang.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan sebagai sumber kehidupan.
“Hutan adalah benteng alami yang menjaga ketersediaan air bagi kehidupan. Ketika hutan tetap lestari, mata air tetap mengalir, sungai tetap terjaga, dan masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara berkelanjutan. Mari bersama menjaga hutan agar air tetap tersedia bagi anak cucu kita.”
🌿 Mari berperan aktif menjaga hutan dengan cara:
Tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Menanam pohon sebagai bentuk rehabilitasi lingkungan.
Tidak membuang sampah di kawasan hutan dan sungai.
Melindungi kawasan resapan air.
Mendukung pengelolaan hutan secara lestari.
💚 Hutan Lestari, Air Terjaga, Kehidupan Berkelanjutan.
#DishutKalteng#DinasKehutananKalteng#ManfaatHutan#MenjagaKetersediaanAir#HutanLestari#AirUntukKehidupan#JagaHutan#SaveForest#KalimantanTengah#LingkunganLestari#KonservasiAir#HutanUntukMasaDepan#BerAKHLAK#BanggaMelayaniBangsa#KaltengBERKAH#CintaLingkungan






