


Rabu, 11 Februari 2026
π Waktu: 09.00 WIB β Selesai
π’ Tempat: Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng
π± Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai penyangga lingkungan perkotaan, ruang rekreasi masyarakat, serta penyeimbang ekosistem di Kota Palangka Raya.
π³ Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman lintas perangkat daerah dalam penataan dan perlindungan kawasan yang akan ditetapkan sebagai Hutan Kota.
π£ Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng menyampaikan:
“Penunjukan Hutan Kota bukan hanya soal ruang hijau, tetapi juga investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Dishut Kalteng mendukung penuh upaya ini demi Palangka Raya yang lebih sejuk, sehat, dan berkelanjutan.”
#DishutKalteng#AgendaDishut#HutanKota#RTH#KaltengLestari#PalangkaRayaHijau#LingkunganHidup






