Untuk menjaga kesehatan jasmani sekaligus mempererat tali silaturahmi antar ASN dan tenaga kontrak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Senam Pagi
Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan Indonesia melalui program strategis cetak sawah seluas 500 ribu hektar.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran memimpin rapat koordinasi dengan PT. Agrinas Palma Nusantara pada Senin, 23 Juli 2025 di
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat melalui berbagai program nyata. Salah satunya adalah
📆 Pelaksanaan:🗓 Minggu, 27 Juli 2025🕕 Pukul 06.00 WIB📍 Bundaran Besar Palangka Raya 💥 Dapatkan kesempatan memenangkan doorprize:🎁 Paket Umroh/Perjalanan
Follow @diskominfosantikkalteng dan pantau terus update-nya ya! #diskominfosantik#dishutprovkalteng#kaltengsemakinberkah#kaltengmaju#anakmudakalteng#kaltengberkah
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk tahun 1962 sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan bergabung dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Organisasi ini kemudian direstrukturisasi melalui Perda Kalteng No. 9/2013 yang mengubah Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
© 2024 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah