Sebagai upaya mendukung pengembangan layanan digital terintegrasi berbasis kearifan lokal, Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Sinkronisasi Data Aplikasi Kartu
CABE adalah singkatan dari 4 Pilar Literasi Digital:🔹 Cakap Digital🔹 Aman Digital🔹 Budaya Digital🔹 Etika Digital Dengan memahami dan menerapkan
Belakangan ini beredar informasi yang menyebutkan bahwa pemerintah akan membatasi layanan WhatsApp Call dan VoIP (Voice over Internet Protocol) di
Kamis, 24 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan Tambang Mineral Bukan Logam
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Borneo (Yayasan BOS) pada:
Pada tanggal 20 Juli 2025, Kabupaten Katingan genap berusia 23 tahun. Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, memberikan dukungan dan
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk tahun 1962 sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan bergabung dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Organisasi ini kemudian direstrukturisasi melalui Perda Kalteng No. 9/2013 yang mengubah Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
© 2024 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah