Dalam rangka memperkuat ekonomi lokal dan mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meresmikan Koperasi Kelurahan Merah
Follow @diskominfosantikkalteng dan pantau terus update-nya ya! #diskominfosantik#dishutprovkalteng#kaltengsemakinberkah#kaltengmaju#anakmudakalteng#kaltengberkah
Mayoritas warga di pedesaan menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Kebutuhan dasar mencakup pupuk, air, harga pasar yang adil saat panen,
✨ HUMA BETANG NIGHT: Panggung Harmoni Budaya dan Ekonomi Kalteng ✨ Sabtu malam (19/07/25), langit Bundaran Besar Palangka Raya bersinar
💡 Tahukah kamu?Kalimantan Tengah menyimpan kekayaan alam luar biasa, tapi selama ini banyak yang masih dijual dalam bentuk mentah. Padahal,
✨ Mimpi jadi kenyataan!Siapa sangka, komentar kreatif bisa mengantarkan ke puncak Menara Talawang di Bundaran Besar? 😍 Para pemenang Sayembara
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk tahun 1962 sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan bergabung dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Organisasi ini kemudian direstrukturisasi melalui Perda Kalteng No. 9/2013 yang mengubah Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
© 2024 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah