Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo terus menunjukkan komitmen
Hutan Kalimantan Tengah adalah rumah bagi berbagai satwa langka yang menjadi kebanggaan Bumi Tambun Bungai. Beberapa di antaranya: 🐻 Beruang
Kalimantan Tengah memiliki kekayaan pohon lokal yang menjadi penopang kehidupan, sekaligus warisan alam yang harus kita jaga. Beberapa di antaranya
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Pemimpin Daerah Award 2025 yang diselenggarakan di Jakarta Concert
Dalam rangka memperkuat persatuan, kerukunan, dan kebersamaan di Bumi Tambun Bungai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gubernur Kalimantan Tengah menyelenggarakan
Mari kita bersama menjaga dan membangun Kalimantan Tengah tercinta dengan semangat persaudaraan, gotong royong, serta cinta pada tanah lahir.Di Bumi
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk tahun 1962 sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan bergabung dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Organisasi ini kemudian direstrukturisasi melalui Perda Kalteng No. 9/2013 yang mengubah Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
© 2024 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah