Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading) bukan hanya melanggar aturan, tapi juga ancaman nyata di jalan raya!⚠ Sulit dikendalikan⚠ Rawan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas terkait terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sebagai bagian dari pelayanan publik dan pemerataan
🚧 Sobin, Tau Gak Sih?Ada puluhan ruas jalan penting yang jadi urat nadi konektivitas antarwilayah di Provinsi Kalimantan Tengah! 🌉🌲
📢 Pemahaman Terkait Kewenangan Pengelolaan Jalan⠀Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap jenis jalan memiliki pengelola yang berbeda, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.⠀🔹
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan konektivitas antarwilayah melalui berbagai kegiatan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan demi mendukung kelancaran
Jaga Mental, Bangun Masa Depan ✨Merasa lelah secara emosional bukan tanda lemah, itu tanda bahwa kamu butuh ruang untuk pulih.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dibentuk tahun 1962 sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah UU No. 32/1999 tentang Pemerintahan Daerah diberlakukan, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan bergabung dengan Dinas Kehutanan Provinsi. Organisasi ini kemudian direstrukturisasi melalui Perda Kalteng No. 9/2013 yang mengubah Perda No. 6/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.
© 2024 Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah