Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui Rapat Sosialisasi Implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera. Kegiatan

Perhitungan THR didasarkan pada upah tanpa tunjangan atau upah pokok ditambah tunjangan tetap, sedangkan tunjangan tidak tetap seperti bonus, lembur,

pada Jumat, 20 Februari 2026 sebagai langkah awal distribusi bantuan terintegrasi bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalteng.Dipimpin langsung oleh Gubernur

Akses secara langsung melalui website resmi humabetang.id dengan memasukkan NIK dan Nomor KK Anda untuk memeriksa status bantuan. Jika data

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat prasejahtera. Program ini dirancang

Di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, pembangunan ini difokuskan pada penyediaan ruang publik yang ramah