Mempunyai tugas mengoordinasikan penyusunan program, anggaran dan pemaduserasian penyelenggaraan kedinasan secara menyeluruh dan tugas pelayanan administratif lainnya meliputi tugas-tugas di bidang perlengkapan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, protokol, humas dan rumah tangga, organisasi dan tatalaksana, analisis jabatan serta dokumentasi peraturan perundang-undangan pada Dinas Kehutanan