Mempunyai tugas melaksanakan pembinaan kegiatan reboisasi, rehabilitasi, penyuluhan dan perhutanan sosial serta pembinaan hutan tanaman
Bidang Rehabilitasi Hutan dan Perhutanan Sosial membawahi tiga seksi yaitu:
18 Agustus 2020 18:00
WEBINAR "Pengelolaan Hutan Pada Lansekap Katingan di Wilayah Kelola Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Unit XVII Provinsi Kalimantan Tengah"