Visi
Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan, Objektif dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.
1. Layanan Informasi Publik
Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang- Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
2. Transparan
Memberikan akses seluar-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana;
3. Objektif
Memberikan akses informasi kepada setiap kalangan, baik Perorangan, Kelompok, maupun Badan Hukum;
4. Prima
Terus Berupaya penuh dalam peningkatan Pelayanan, Pengelolaan dan Pendokumentasian Informasi Publik secara Akuntabel, Efisien dan Mudah Diakses.
Misi
1. Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
2. Meningkatkan kualitas layanan informasi publik;
3. Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik;
4. Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik;
5. Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.
16 April 2024 07:00
28 Maret 2024 14:00
Pembahasan Calon Lokasi Untuk Penunjukan Area Penghasil Benih Tanaman Hutan
28 Maret 2024 09:00
Koordinasi dan Rekonsiliasi Data
18 Maret 2024 08:00
Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 41 Tahun 2024 Provinsi Kalimantan Tengah
16 Maret 2024 08:00
Pasar Murah Berbagi Berkah Ramadhan
14 Maret 2024 16:00